Senin, 26 November 2012

bahasa indonesia : Batasan Kosa Kata dan Diksi

1.Pilihan Kata
Pilihan kata atau diksi adalah pemilihan kata – kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Saat kita berbicara, kadang kita tidak sadar dengan kata – kata yang kita gunakan. Maka dari itu, tidak jarang orang yang kita ajak berbicara salah menangkap maksud pembicaraan kita.
Dari buku Gorys Keraf (DIKSI DAN GAYA BAHASA (2002), hal. 24) dituliskan beberapa point – point penting tentang diksi, yaitu :
• Plilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
• Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa – nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar.
• Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasa sejumlah besar kosa kata atau perbendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud pembendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki suatu bahasa.


2.Kata-Kata Ilmiah
Dalam kehidupan sehari-hari, kita tentu saja sudah sangat sering mendengar kata ilmiah. Kata ilmiah seringkali dihubungkan dengan bidang pendidikan atau hal-hal yang berbau ilmu pengetahuan.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, kata ilmiah memiliki arti bersifat ilmu. Secara ilmu pengetahuan, memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan. Namun, pengertian dari kata ilmiah itu sendiri tidak lantas menjelaskan keilmiahan dari sebuah karya atau kegiatan yang bersifat ilmiah. Untuk mengukur keilmiahan suatu karya atau kegiatan perlu ada tolok ukur.
3.Pembentukan Istilah dan Defenisi
Istilah adalah kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang dan yang dengan cermat mengungkpakan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Syarat istilah yang baik :
1.Paling tepat mengungkapkan konsep yang dimaksud.
2.Paling singkat di antara pilihan yang ada.
3.Bernilai rasa (konotasi) baik.
4.Sedap didengar (eufonik).
5.Bentuknya seturut kaidah bahasa Indonesia.
Secara umum, definisi dibagi menjadi dua bagian, yaitu definisi nominal (suatu persamaan kata yang tepat digunakan) dan definisi formal (definisi logis atau riel).
Definisi nominal digunakan untuk hal-hal yang sifatnya praktis dengan tujuan mempermudah pemahaman. Ada beberapa macam definisi nominal, misalnya, sinonim atau persamaan makna, definisi kamus atau penunjukan klas terhadap suatu benda atau barang, etimologi kata atau penggunaan kata asing yang memerlukan penjelasan yang tepat dan persis dalam bahasa Indonesia, stipulatif atau suatu batasan kata yang tidak ditafsirkan lain, (misalnya Menteri adalah Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia), dan antonim atau penyangkalan (misalnya orang mati adalah orang yang tidak hidup).
Khusus untuk etimologi kata, kita harus mengartikan suatu kata asing sesuai dengan asal kata asingnya. Pengertian “yurisdiksi” misalnya, yang terdiri dari juris (jus) = hukum dan diksi (dicere) = berkata, dapat diartikan orang tidak boleh bicara di sini melainkan di tempat lain, yang mengandung maksud lingkup kuasa pengadilan, atau lingkungan hak dan kewajiban serta tanggung jawab di suatu wilayah, atau lingkungan kerja tertentu.
Definisi formal yang juga disebut sebagai definisi logis atau ilmiah yang sebagian besar digunakan dalam membuat batasan atau pengertian dalam peraturan perundangundangan, dalam pembuatannya perlu memperhatikan syarat-syarat di bawah ini :
A.Ekuivalen
Definisi yang dibuat harus dapat diuji melalui konverbilitas atau dapat dipertukarkan satu sama lain antara yang didefinisikan (definiendum) dan yang mendefinisikan (definiens). A = B dan B = A. Jika A dan B dapat dibuktikan sama dan dapat dipertukarkan, maka ini merupakan definisi yang baik. Jika tidak dapat dipertukarkan, maka definisi tersebut hanya merupakan pernyataan.
Contoh : Nenas adalah buah yang rasanya asam. Jika dibalik atau dipertukarkan, maka berbunyi: Buah yang rasanya asam adalah nenas. Apakah secara logika definisi ini betul? Jika tidak, maka contoh di atas hanya merupakan pernyataan.
B.Paralel
Dalam membuat suatu definisi, hindarkan adanya penggunaan kata-kata dalam definiens, misalnya kata atau frasa: jika, apabila, kalau, jikalau, di mana, untuk apa, kepada siapa, dll. karena definiens dapat mengandung syarat atau pengandaian yang dapat menimbulkan ketidakpastian definisi, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kepastian hukum.
C.Pengulangan Kata Definiens
Hindari adanya pengulangan kata yang sama yang ada dalam definiendum,misalnya, Ilmu Hukum, kata “ilmu” dan “hukum” harus didefinisikan sebagai “Pengetahuan mengenai normanorma yang mengatur tingkah laku yang disusun berdasarkan sistimatika yang teratur”. Jadi bukan “Ilmu yang mempelajari tentang hukum.”
Definisi “sosiologi”, misalnya, kurang baik jika logi tidak didefinisikan atau Definisi kadang-kadang logi dipadankan dengan kata “ilmu”. Jadi logi atau ilmu harus pula didefinisikan.
D.Negatif
Hindari adanya definiens yang negatif, dalam arti menggunakan kata seperti: bukan, tidak, non, dslb., kecuali terhadap klas-klas yang mempunyai sifat dekotomi atau yang disangkal ciri deferensialnya dan bukan anggotanya.
Kurang benar jika kita mengatakan bahwa “Manusia adalah bukan binatang”. Bandingkan jika ada definisi yang menyatakan bahwa “Yatim Piatu adalah seorang anak yang tidak mempunyai ayah dan ibu”. Contoh terakhir ini salah satu pengecualian penyangkalan ciri deferensialnya dan hal ini tidak bisa dihindari untuk tidak menggunakan kata negatif.
Sebagai pedoman yang terpenting dalam pembentukan definisi adalah bahwa dalam mendefinisikan suatu kata yang akan dibatasi, hindari adanya definisi yang berjejal atau definisi yang di dalamnya mengandung norma.
Contoh : Bus adalah kendaraan umum yang mempunyai paling sedikit enam roda dan dalam kendaraan harus disediakan oleh karoseri atau pembuat kendaraan bus sebanyak dua puluh empat tempat duduk, termasuk tempat duduk pengemudi.
Kata “harus” yang ditujukan kepada karoseri di atas adalah suatu norma. Jadi, jika ada suruhan kepada seseorang atau warga, maka suruhan tersebut harus dituangkan dalam materi yang diatur, bukan di dalam batasan pengertian atau definisi
4.Kata Serapan
Kata serapan adalah kata yang berasal dari bahasa asing yang sudah diintegrasikan ke dalam suatu bahasa dan diterima pemakaiannya secara umum.
Contoh kata serapan dalam bahasa Indonesia adalah:
tetapi (dari bahasa Sansekerta tathâpi: namun itulah)
mungkin (dari bahasa Arab mumkinun: ?)
meski (dari bahasa Portugis mas que: walau)
Penyerapan kata dari bahasa Cina sampai sekarang masih terjadi di bidang pariboga termasuk bahasa Jepang yang agaknya juga potensial menjadi sumber penyerapan.
Di antara penutur bahasa Indonesia beranggapan bahwa bahasa Sanskerta yang sudah ’mati’ itu merupakan sesuatu yang bernilai tinggi dan klasik. Alasan itulah yang menjadi pendorong penghidupan kembali bahasa tersebut. Kata – kata Sanskerta sering diserap dari sumber yang tidak langsung, yaitu Jawa Kuna. Sistem morfologi bahasa Jawa Kuna lebih dekat kepada bahasa Melayu. Kata – kata yang berasal dari bahasa Sanskerta-Jawa Kuna misalnya acara, bahtera, cakrawala, darma, gapura, jaksa, kerja, lambat, menteri, perkasa, sangsi, tatkala, dan wanita.
Bahasa Arab menjadi sumber serapan ungkapan, terutama dalam bidang agama Islam. Kata rela (senang hati) dan korban (yang menderita akibat suatu kejadian), misalnya, yang sudah disesuaikan lafalnya ke dalam bahasa Melayu pada zamannya dan yang kemudian juga mengalami pergeseran makna, masing-masing adalah kata yang seasal dengan rida (perkenan) dan kurban (persembahan kepada Tuhan). Dua kata terakhir berkaitan dengan konsep keagamaan. Ia umumnya dipelihara betul sehingga makna (kadang-kadang juga bentuknya) cenderung tidak mengalami perubahan.
Sebelum Ch. A. van Ophuijsen menerbitkan sistem ejaan untuk bahasa Melayu pada tahun 1910, cara menulis tidak menjadi pertimbangan penyesuaiankata serapan . Umumnya kata serapan disesuaikan pada lafalnya saja.
Meski kontak budaya dengan penutur bahasa – bahasa itu berkesan silih berganti, proses penyerapan itu ada kalanya pada kurun waktu yang tmpang tindih sehingga orang-orang dapat mengenali suatu kata serapan berasal dari bahasa yang mereka kenal saja, misalnya pompa dan kapten sebagai serapan dari bahasa Portugis, Belanda, atau Inggris. Kata alkohol yang sebenar asalnya dari bahasa Arab, tetapi sebagian besar orang agaknya mengenal kata itu berasal dari nahasa Belanda.
Kata serapan dari bahasa Inggris ke dalam kosa kata Indonesia umumnya terjadi pada zaman kemerdekaan Indonesia, namun ada juga kata – kata Inggris yang sudah dikenal, diserap, dan disesuaikan pelafalannya ke dalam bahasa Melayu sejak zaman Belanda yang pada saat Inggris berkoloni di Indonesia antara masa kolonialisme Belanda. Kata –kata itu seperti kalar, sepanar, dan wesket. Juga badminton, kiper, gol, bridge.
Sesudah Indonesia merdeka, pengaruh bahasa Belanda mula surut sehingga kata – kata serapan yang sebetulnya berasal dari bahasa Belanda sumbernya tidak disadari betul. Bahkan sampai dengan sekarang yang lebih dikenal adalah bahasa Inggris.
5.Hal-Hal yang Mempengaruhi Pilihan Kata
• Sebelum menentukan pilihan kata, maka harus diperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna.
• Makna sebuah kata atau sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut Chaer (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu:
a. Makna Leksikal dan makna Gramatikal
b. Makna Referensial dan Nonreferensial
c. Makna Denotatif dan Konotatif
d. Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
e. Makna Kata dan Makna Istilah
f. Makna Idiomatikal dan Peribahasa
g. Makna Kias dan Lugas
• Relasi adalah hubungan makna yang menyangkut hal kesamaan makna (sinonim), kebalikan makna (antonim), kegandaan makna (polisemi dan ambiguitas), ketercakupan makna (hiponimi), kelainan makna (homonimi), kelebihan makna (redundansi) dan sebagainya.
• Adapun relasi makna terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
a. Kesamaan Makna (Sinonim)
b. Kebalikan Makna (Antonim)
c. Kegandaan Makna (Polisemi dan Ambiguitas)
d. Ketercakupan Makna (Hiponimi)
e. Kelebihan Makna (Redundansi)
6.Kesalahan Pembentukan dan Pemilihan Kata
Pada bagian berikut akan diperlihatkan kesalahan pembentukan kata yang sering kita temukan, baik dalam bahasa lisan maupun dalam bahasa tulis. Setelah diperlihatkan bentuk yang salah, diperlihatkan pula bentuk yang benar yang merupakan perbaikannya.
a.Penanggalan Awalan meng-
Penanggalan awalan meng- pada judul berita dalam surat kabar diperbolehkan. Namun, dalam berita teks beritanya awalan meng- harus eksplisit.
Di bawah ini di perlihatkan bentuk yang salah dan bentuk yang benar.
Amerika serikat luncurkan pesawat bolak-balik Columbia. (salah)
Amerika serikat meluncurkan pesawat bolak-balik Columbia. (benar)
b.Penanggalan Awalan ber-
Kata-kata yang berawalan ber- sering menanggalkan awalan ber-. Padahal, awalan ber- harus dieksplisitkan secara jelas.
Dibawah ini dapat dilihat bentuk salah dan benar dalam pemakaiannya.
Sampai jumpa lagi. (salah)
Sampai berjumpa lagi. (benar)
Pendapat saya beda dengan pendapatnya. (salah)
Pendapat saya berbeda dengan pendapatnya. (benar)
c.Peluluhan bunyi /c/
Kata dasar yang diawal bunyi /c/ sering menjadi luluh apabila mendapat awalan meng-. Padahal, sesungguhnya bunyi /c/ tidak luluh apabila mendapat awalan meng-.
Dibawah ini diperlihatkan bentuk salah dan bentuk benar.
Wakidi sedang menyuci mobil. (salah)
Wakidi sedang mencuci mobil. (benar)
Eka lebih menyintai boby daripada menyintai Roy. (salah)
Eka lebih mencintai Boby daripada mencintai Roy. (benar)
d.Penyengauan Kata Dasar
Ada lagi gejala penyengauan bunyi awalan kata dasar. Penyengauan kata dasar ini sebenarnya adalah ragam lisan yang di pakai dalam ragam tulis. Akhirnya, pencampuradukan antara ragam lisan dan ragam tulis menimbulkan suatu bentuk kata yang salah dalam pemakaian.
Kita sering menemukan pengunaan kata-kata, mandang, ngail, ngantuk, nabrak, nanam, nulis, nyubit, ngepung, nolak, nyabut, nyuap, dan nyari. Dalam bahasa Indonesia baku tulis, kita harus menggunakan kata-kata memandang, mengail, mengantuk, menabrak, menanam, menulis, mencubit, menolak, mencabut, menyuap, dan mancari.
e.Bunyi /s/, /k/, /p/, dan /t/ yang Berimbuhan meng-/peng-
Kata dasar yang bunyi awalnya /s/, /k/, /p/, atau /t/ sering tidak luluh jika mendapat awalan meng- atau peng-. Padahal, menurut kaidah baku bunyi-bunyi itu harus lebur menjadi bunyi sengau.
Di bawah ini dibedakan bentuk salah dan bentuk benar dalam pemakaian sehari-hari.
Eksistensi Indonesia sebagai negara pensuplai minyak sebaiknya di pertahankan. (salah)
Eksistensi Indonesia sebagai negara penyuplai minyak sebaiknya di pertahankan. (benar)
Semua warga negara harus mentaati peraturan yang berlaku. (salah)
Semua warga negara harus menaati peraturan yang berlaku. (benar)
Kaidah peluluhan bunyi s, k, p, dan t tidak berlaku pada kata-kata yang dibentuk dengan gugus konsonan. Kata traktor apabila diberi awalan meng-, kata ini akan menjadi mentraktor bukan menraktor. Kata proklamasi apabila di beri awalan meng- akan menjadi memproklamasikan.
f.Awalan ke- yang Keliru
Pada kenyataanya sehari-hari, kata-kata yang seharusnya berawalan ter- sering diberi berawalan ke-. Hal itu disebabkan oleh kekurang cermatan dalam memilih awalan yang tepat. Umumnya kesalahan itu dipengaruhi oleh bahasa daerah (Jawa/Sunda).
Dibawah ini di paparkan bentuk salah dan bentuk benar dalam pemakaian.
Pengendara motor itu meninggal karena ketabrak oleh metro mini. (salah)
Pengendara motor itu meninggal karena tertabrak oleh metro mini. (benar)
Mengapa kamu ketawa terus? (salah)
Mengapa kamu tertawa terus? (benar)
Perlu diketahui bahwa awalan ke- hanya dapat menempel pada kata bilangan, awalan ke- tidak dapat dipakai. Pengecualian terdapat pada kata kekasih, kehendak, dan ketua. Oleh sebab itu , kata ketawa, kecantol, keseleo, kebawa, ketabrak bukanlah bentuk baku dalam bahasa Indonesia. Bentuk yang benar ialah kedua, ketiga, keempat, keseribu, dan seterusnya.
g.Pemakaian Akhiran ir-
Pemakaian akhiran ir- sangat produktif dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari. Padahal, dalam bahasa Indonesia baku untuk padanan akhiran ir- adalah –asi atau –isasi.
Di bawah ini di ungkapkan bentuk yang salah dan bentuk yang benar.
Saya sanggup mengkoordinir kegiatan itu. (salah)
Saya sanggup mengoordinasi kegiatan itu. (benar)
Soekarno-Hatta memproklamirkan Negara republik Indonesia. (salah)
Soekarno-Hatta memproklamasikan Negara republik Indonesia. (benar)
Kata lainya seperti:
Akomodir – akomodasi
Legalisir – legalisasi
Perlu diperhatikan, akhiran –asi atau asasi pada kata-kata lelenisasi, turinisasi, neonisasi, radionisasi, pompanisasi, dan koranisasi merupakan bentuk yang salah karena kata dasarnya bukan kata serapan dari bahasa asing. Kata-kata itu harus diungkapkan menjadi usaha peternakan lele, usaha penanaman turi, usaha pemansangan neon, gerakan memasyarakatkan radio, gerakan pemasangan pompa, dan gerakan memasyarakatkan Koran.
h.Padanan yang Tidak serasi
Karena pemakai bahasa kurang cermat memilih padanan kata yang serasi, yang muncul dalam pembicaraan sehari-hari adalah padanan yang tidak sepadan atau tidak serasi. Hal itu terjadi karena dua kaidah bahasa bersilang atau bergabung dalam sebuah kalimat.
Di bawah ini dipaparkan bentuk salah dan bentuk benar, terutama dalam memakai ungkapan penghubung intrakalimat.
Karena modal di bank terbatas sehingga tidak semua pengusaha lemah memperoleh kredit. (salah)
Karena modal di bank terbatas, tidak semua pengusaha lemah memproleh kredit. (benar)
Karena modal di bank terbatas sehingga semua pengusaha lemah memperoleh kredit. (benar)
Bentuk-bentuk di atas adalah bentuk yang mengabungkan kata karena dan sehingga, kata apabila dan maka, dan kata walaupun dan tetapi. Penggunaan dua kata itu dalam sebuah kalimat tidak di perlukan.
Bentuk-bentuk lainya yang merupakan padanan yang tidak serasi adalah disebabkan karena, dan lain sebagainya, karena. . . . maka, untuk . . . maka, meskipun . . . tetapi, kalau . . . maka, dan sebagainya.
Bentuk yang baku untuk mengganti padanan itu adalah disebabkan oleh, dan lain-lain, atau dan sebagainya; karena/untuk/kalau saja tanpa diikuti maka,atau maka saja tanpa didahulai karena/untuk/kalau; meskipun saja tanpa di susul tetapi atau tetapi saja tanpa di susul meskipun.
i.Pemakaian Kata Depan di, ke, dari, bagi, pada, dari pada, dan terhadap
Dalam pemakaian sehari-hari, pemakaian di, ke, dari, bagi, dan daripada sering dipertukarkan.
Di bawah ini dipaparkan bentuk benar dan bentuk salah dalam pemakaian kata depan.
Putusan daripada pemerintah itu melegakan hati rakyat. (salah)
Putusan pemerintah itu melegakan hati rakyat. (benar)
Meja ini terbuat daripada kayu. (salah)
Meja ini terbuat dari kayu. (benar)
j.Pemakaian Akronim (Singkatan)
Singkatan ialah hasil menyingkat atau memendekan berupa huruf atau gabungan huruf seperti PLO, UI, DPR, KPP, KY, MA, KBK, dan KTSP. Yang dimaksud dengan bentuk singkatan ialah kontraksi bentuk kata sebagai mana dipakai dalam ucapan cepat, seperti lab (laboratorium).
Pemakaian akronim dan singkatan dalam bahasa Indonesia kadang- kadang tidak teratur. Singkatan IBF mempunyai dua makna, yaitu international boxing federation dan international badminton federation. Oleh sebab itu, pemakaian akronim dan singkatan sedapat mungkin dihindari karena sudah umum maknanya telah mantap.
k.Penggunaan Kesimpulan, Keputusan, Penalaran, dan Pemukiman
Kata-kata kesimpulan bersaing pemakaiannya dengan kata simpulan.
Kata keputusan bersaing pemakaiannya dengan kata putusan.
Kata permukiman bersaing dengan kata pemukiman.
Lalu bentukan manakah yang sebenarnya paling tepat? Apakah yang tepat kesimpulan yang salah simpulan, ataukah sebaliknya yang tepat keputusan yang salah putusan, ataukah sebaliknya. Mana yang benar penalaran ataukah penalaran; kata pemukiman atau pemukiman?
Pembentukan kata dalam bahasa Indonesia sebenarnya mengikuti pola yang rapi dan konsisten. Kalau kita perhatikan dengan seksama, bentukan-bentukan kata itu memiliki hubungan antara yang satu dan yang lain. Dengan kata lain, terdapat korelasi diantara bentukan tersebut. Perhatikanlah, misalnya Verab yang berawalan meng- dapat dibentuk menjadi nomina yang bermakna ‘proses’ yang berimbuhan peng-an dan dapat pula di bentuk menjadi nomina yang berbentuk ‘proses’ yang berimbuhan peng-an dan dapat pula dibentuk menjadi nomina yang bermakna ‘hasil’ yang beribuhan –an.
Contoh:
Paman saya sudah membeli rumah di pemukiman Puri Giri Indah. (salah)
Paman saya sudah membeli rumah di permukiman Puri Giri Indah. (benar)
l. Penggunaan Kata yang Hemat
Salah satu ciri pemakaian bahasa yang efektif adalah pemakaian bahasa yang hemat kata, tetapi padat isi. Namun dalam komunikasi sehari-hari sering dijumpai pemakaian kata yang tidak hemat (boros).
Berikut ini daftar kata yang sering digunakan tidak hemat itu.
Boros / Hemat
1. sejak dari / sejak atau dari
2. agar supaya agar / supaya
3. demi untuk / demi atau untuk
Marilah kita lihat perbandingan pemakaian kata yang boros dan hemat berikut.
Karburator adalah bagian mesin motor tempat dimana gas bahan bakar minyak bercampur dengan udara. (boros, salah)
Karburator adalah bagian mesin motor tempat gas bahan bakar minyak bercampur dengan udara. (Hemat, Benar)
Perkembangan teknik mobil akhir-akhir ini sangat pesat sekali. (Boros, Salah)
Perkembangan teknik mobil akhir-akhir ini sangat pesat. (Hemat, Benar)
Pemakaian kata yang boros seperti sejak dari, adalah, merupakan, demi untuk, agar supaya, dan zaman dahulu kala juga harus di hindari.
m.Analogi
Di dalam dunia olahraga terdapat istilah petinju. Kata petinju berkolerasi dengan kata bertinju. Kata petinju berarti ‘orang yang (biasa) bertinju’, bukan ‘orang yang (biasa) meninju’.
Dewasa ini dapat dijumpai banyak kata yang sekelompok dengan petinju, seperti pesenam, pesilat, pegolf, peterjun, petenis, dan peboling. Akan tetapi, apakah semua kata dibentuk dengan cara yang sama dengan pembentukan kata petinju? Jika harus dilakukan demikian, akan tercipta bentukan seperti berikut ini.
Petinju ‘orang bertinju’
Pesenam ‘orang yang bersenam’
Pesilat ‘orang yang bersilat’
Peski ‘orang yang berski’
Kata bertinju, bersenam, dan bersilat mungkin biasa digunakan, tetapi kata bergolf, berterjun, bertenis dan berboling bukan kata yang lazim. Oleh sebab, itu munculnya kata
Peski
Peselancar
Pegolf
Petenis
Peboling
Pada dasarnya tidak dibentuk dari
Berski (yang baku bermain ski)
Berselancar (yang baku bermain selancar)
Bergolf (yang baku bermain golf)
Bertenis (yang baku bermain tenis)
n.Bentuk Jamak dalam Bahasa Indonesia
Dalam pemakaian sehari-hari, kadang-kadang orang salah mengunakan bentuk jamak dalam bahasa Indonesia sehingga terjadi bentuk yang rancu atau kacau.
Bentuk jamak dalam bahasa Indonesia dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1) Bentuk jamak dengan melakukan pengulangan kata yang bersangkutan, seperti
Kuda-kuda
Meja-meja
Buku-buku
2) Bentuk jamak dengan menambah kata bilangan, seperti
Beberapa meja
Sekalian tamu
Semua buku
Dua tempat
Sepuluh computer
3) Bentuk jamak dengan menambah kata Bantu jamak, seperti para tamu.
4) Bentuk jamak dengan menggunakan kata ganti orang seperti
Mereka
kita
Kami
kalian
Dalam pemakaian kata sehari-hari orang cenderung memilih bentuk jamak asing dalam menyatakan jamak dalam bahasa Indonesia. Dibawah ini beberapa bentuk jamak dan bentuk tunggal dari bahasa asing.
BentukTunggal Bentuk Jamak
datum data
alumnus alumni
alim ulama
Dalam bahasa Indonesia bentuk datum dan data yang dianggap baku ialah data yang dipakai sebagai bentuk tunggal. Bentuk alumnus dan alumni yang dianggap baku ialah bentuk alumni yang dipakai sebagai bentuk tunggal. Bentuk alim dan ulama kedua-duanya dianggap baku yang di pakai masing-masing sebagai bentuk tunggal. Oleh sebab itu, tidak salah kalau ada bentuk.
Beberapa data,
Tiga alumni, dan seterusnya.
o.Penggunaan di mana, yang mana, hal mana
Kata di mana tidak dapat dipakai dalam kalimat pernyataan. Kata dimana tersebut harus diubah manjadi yang, bahwa, tempat, dan sebagainya.


semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar