PENDAHULUAN
Tanaman
budi daya manusia didaerah-daerah pertanian membutuhkan air yang cukup untuk
kelangsungan hidup dan untuk perkembangannya, sehingga dapat kita nikmati
hasilnya seperti apa yang kita harapkan.
Secara
alamiah sebenarnya tanaman menerima air melalui hujan dan dari dalam tanah itu
sendiri, akan tetapi kadangkala hal ini tidak mungkin terjadi, terutama
didaerah-daerah kering yang jarang mendapat hujan, oleh sebab itu kita manusia
memiliki akal, budi, harus dapat mengatasi tantangan alam tersebut dengan
memberikan pengaiaran kepada tanaman budi daya itu dengan membangun sistem
irigasi.
Seperti
kita ketahui keadaan tanah di Indonesia tidak semuanya datar melainkan dataran
rendah, bukit-bukit tanah pegunungan, rawa-rawa, sehingga pertanian tidak
mereta dan letek sawah-sawah di negara kita pun tidak selamanya terhampar pada
dataran rendah saja tetapi ada pula para petani yang membuka daerah pertanian
atau persawahaan di lereng-lereng gunung bahkan hutan-hutan di tebang dijadikan
daerah yang baru.
Dengan
demikian kita dapat melihat kekurangan dan kelebihannya dari sistem persawahan
di Indonesia di mana lebih banyak kuranganya
dari pada kelebihannya.
Salah
satu cara ntuk mungkin sangat menentukan dalam meningkatnya produktivitas
pertanian adalah seperti yang sudah di sebutkan tadi yaitu dengan membangun
irigasi dimana sistem pengaiaran ini harus diterapkan di Indonesia.
Irigasi
adalah sistem pemberian dan pembuangan air ke dan dari sawah secara terkendal, pada pokoknya sistem
jaringan irigasi adalah mengambil air dari suatu sumber, kemudian memberikannya
ke petak-petak lahan melalui saluran-saluran irigasi dan membuangnya apabila
kelebihan ke saluran-saluaran atau kesawah-sawah melalui bangunan irigasi.
A. Arti dan Tujuan
Irigasi
Secara
pengertian arti irigasi adalah semua tindakan yang diambil untuk mengmungkinkan
pembahasan dengan usaha mendatangkan air dari sumbernya, membawanya
ketempat-tempat di mana air itu di perlukan membagi-bagi dan memberinya kepada
tanaman dengan cara yang teratur serta membuangnya bila tidak diperlukan lagi
juga air itu di pergunakan dengan sebaik-baiknya dan sehemat-hematnya.
Sedangkan
maksud irigasi adalah untuk mencukupi kebutuhan air guna pertanian dan tujuan
irigasi tergantung dari kebutuhan untuk apa irigasi itu akan diperlukan seperti
sbb :
a.
Membasahi
tanah
b.
Merabuk
c.
Mengatur
suhu tanah
d.
Menghindarkan
gangguan dalam tanah
e.
Kolmotase
f.
Membersihkan
air kotoran
g.
Mempertinggi
air tanah
Penjelasan :
a. Membasahi
tanah
maksud
membasahi tanah adalah memberi air pada waktu tidak atau kurang hujan supaya
tanaman mendapat air yang di butuhkan.
b. Merabuk
Merabuk
di sini adalah mengalirkan air yang mengandung zat-zat dan lumpur yang baik
bagi rabuk guna tanaman. Air yang membawa zat-zat yang baik bagi tanman berupa
lumpur yang terapung didalamnya atua yang telah tercampur menjadi satu dengan
air, jika datang disawah lumpurnya itu dapat mengendap, karena biasanya
jalannya air di sawah tidak terlalu cepat sehingga memberi kemungkinan kepada
zat-zat yang terbawa oleh air dapat mengendap dan terhampar diatas sawah.
c. Mengatur
suhu
Supaya
tanaman dapat tumbuh dengan baik maka diusahakan temperatur air jangan terlalu
panas atau terlalu panas atau terlalu
dingin. Biasanya petani bahwa mereka tidak suka menyiram tanamannya diwaktu panas atau terik matahari, akan
tetapi beda halnya dengan tanaman tebu yang disiram pada setiap waktu,
seringkali diwaktu siang, ari sedang panas sekali dan ternyata tidak
menimbulkan keburukan dan pengaruh lain pada tanaman tebu itu sendiri.
d.
minghindarkan
gangguan dalam tanah
maksud ini antara lain adalah
membasmi hama-hama yang ada dari dalam tanah, misalnya : tikus, ulat neluk, dan
lain-lain dengan cara meredam sawah.
Juga cara demikian dapat membersihkan tanah dari
garam-garam yang dibawa oleh air laut atau tanah sawah itu sendiri serta
menghilangkan zat-zat yang kurang baik yang ada didalam tanah.
e.
colmotase
Air dari
sungai yang banyak mengandung lumpur dialirkan sebanyak-banyaknya ke
tanah-tanah yang rendah, dimana air itu didiamkan atau dialirkan secara
perlahan-lahan agar lumpurnya mengendap dan air yang jernih dapat terus
mengalir. Dengan cara ini lambat laun tanah itu menjadi tinggi dan dapat
dijadikan sawah atau ladang baru yang dapat ditanami.
f.
membersihkan
air kotoran
air yang kotor digenangkan
diatas sebidang tanah rengah atau dalam suatu kolam, air kotor itu mendapat
pembersihan secara biologi sehingga tidak lagi merugikan kesehatan, setelah itu
airnya dapat dialirkan lagi kesaluran umun atau sungai.
Tanaman yang tumbuh di tanah-tanah itu membantu pekerjaan
pembersihan secara alam, sedangkan penghasilan dari tanaman itu sendiri umumnya
bisa menjadi baik.
g.
mempertinggi
air tanah
pekerjaan irigasi yang
semata-mata dibuat untuk keperluan pertanian sering kali membawa pengaruh yang
baik terhadap mempertinggi air tanah disekitar tempat-tempat yang dilalui oleh
saluran-saluran irigasi sehingga dengan sendirinya air tanah menjadi tinggi.
B. Susunan Umum Daerah Irigasi
Susunan daerah irigasi adalah
penyusunan tanah-tanah yang akan diairi dalam beberapa bidang dan penyusuna
jaring-jairng penyaluran airnya dengan pembuatan bangunan-bangunan untuk
mengatur pembagian dan pemberian air kebidang tanah-tanah itu dan juga
pembuatan saluran-saluran dan bangunan-bangunan yang diperlukan untuk
melancarkan penyaluran dan pembuangan air.
Menurut kesempurnaan
pengairannya daerah irigasi dapat dibaedakan dalam sederhana , setengah
teknis, dan teknis. Daerah irigasi sederhana jika penyaluran air kesawah tidak
diatur denga seksama, dan banyaknya aliran tidak dapat diukur, berarti tidak
ada bangunan tetap untuk mengatur dan mengukur penyaluran air.
Daerah irigasi setengah teknis
jika penyaluran air dapat diatur akan tetapi banyaknya air tidak dapat diukur.
Sedangkan daerah irigasi teknis
adalah jika penyaluran airnya dapat diatur dan banyaknya aliran dapat diukur,
karena itu pembagiannya dapat dilakukan secara seksama.
Pada umumnya syarat untuk
daerah irigasi teknis adalah sebagai berikut :
a. semua
sawah/ ladang-ladang dalam daerah irigasi teknis harus diairi dari satu saluran
induk menurut kebutuhannya dengan cara pemberian air yang mudah diperiksa dapat
diatur dan banyaknya aliran dapat diukur.
b. Air
yang dibutuhkan oleh tanaman harus mudah didapat dan dapat dibuang kesaluran pembuangan
atau sungai.
1. Penyusunan Bidang-Bidang Tanah
Daerah
irigasi teknis dabagi-bagi dalam beberapa bidang-bidang tanah yang sebut
petak-petak penghabisan, petak-petak pengairan atau petak-petak tersier dan
ditetapkan tempat pengambilan air dari saluran irirgasi untuk tiap-tiap bidang
tanah itu.
Bentuk
dari suatu petak tersier harus tertentu dan luasnya jangan terlalu perbedaan.
Petak
tersier merupakan satuan dari daerah irigasi gabungan dari petak-petak
tersier yang mendapat air dari suatu
saluran sekunder merupakan satu petak sekunder. Sedangkan gabungan dari seluruh
petak-petak tersier dan petak sekunder yang mendapat air dari satu saluran
induk merupakan satu daerah irigasi.
2. Penyusunan Saluran-Saluran
irigasi
Ada
masalah yang kita hadapi dalam penyusunan daerah irigasi yaitu penghematan
biaya dan formasi serta tata letak geografis tanah, dimana keduanya itu
kelihatan selalu ada. Kita ingin menghemat biaya, tetapi kadang terpaksa kita
menetapkan susunan saluran yang memerlukan biaya tinggi karena dipandang dari
sudut teknis tidak ada cara pemecahan lain yang dapat mencukupi terhadap
syarat-syarat yang diperlukan.
Walaupun
begitu kita sebisanya untuk menentukan sehemat-hematnya dan sebaik-baiknya
dalam merencanakan saluran-saluran irigasi guna kebutuhan air sawah.
3. Penyusunan Pembuangan Air
Susunan
penyusunan air yang baik dan juga susunan pembuangan air yang baik dan teratur
sangant dibutuhkan sekali dalam penyusunan ddaerah irigasi teknis. Hal ini untuk menjaga
tanaman itu sendiri jangan sampai terjadi kerugian akibat pembuangan air yang
kurang baik dan teratur. Adapun ukuran saluran pembuangan didasarkan atas
penghiliran air terbesar dari daerah pengalirannya.
4. Susunan Nama Obyek Irigasi (
Momen Klatur)
Momen
klatur adalah membuat sebutan dari jenis , nama, dan tempat-tempat dari obyek
irigasi dengan singkat tapi jelas bagi yang berkepentingan. Dsehingga sangat
baik untuk keprluan penyelenggaraan atau pemeliharaan maupun untuk lain-lain
keperluan umpamannya pembicaraan, penulisan, laporan-laporan dan sebagainya,
terhadap obyek-obyek irigasi yang tentunya dapat lebih dengan singkat tetapi cukup jelas.
Untuk
mendapatkan kesamaan pengertian terhadap sebutan-sebutan singkat mudah
dimengerti oleh yang berkepentingan maka perlu dibuatkan cara-cara penepatan sebutan
itu :
a. Sedapat mungkin sebutan itu
terdiri dari sebutan huruf
b. Huruf-huruf itu dapat menyatakan
saluran bangunan dan petak-petak.
c. Huruf itu jika perlu ditambah
dengan angkah untuk dapat menunjukan letak obyek itu bagi saluran juga arahnya
dipakai sebagai penjelasan.
d. Dapt menyatakan jenis saluran
e. Dapat menyatakan bangunan,
terutama perbedaan antara bangunan pembagi atau penyadap dengan lain bangunan.
f. Dapat menyatakan jenis dan letak
petek, misalnya petak sekunder atau tersier dan letaknya sebelah kiri atau
kanan dari bangunan pembagi dan sebagainya.
Untuk
petak tersier namanyan diambil dari nama saluran tersiernya dan juga diberi
angka dibawahnya yang menunjukan luas petak tersier itu.
Sebutan
untuk pembuangan air ndan bangunan-bangunannya
biasanya deberi nama dengan lengkap, misalnya; serokan cikuda, sungai
cikipayang dsb.
C. Daftar Istilah
1.
Saluran
induk :
Adalah saluran pembawa yang mendapatkan air dari
suatu sungai atau waduk/bendungan.
2.
Saluran
Sekunder
Adalah saluran pembawa yang mendapatkan airnya dari
saluran induk melalui bangunan bagi
3.
Saluran
tersier :
Yaitu saluran pembawa yang mendapatkan airnya dari
saluran sekunder atau saluran induk melalui bangunan bagi pada saluran sekunder
atau pintu penyadap pada saluran induk.
4.
Saluran
Sub Tersier :
Adalah saluran pembawa yang merupakan cabang dari
saluran tersier pada petak tersier
5. Saluran kuarter :
Yaitu saluran pembawa yang mendapatkan airnya dari
saluran tersier atau sub tersier melalui box kuarter untuk diterruskan kesawah.
6. Saluran pembuang :
Adalah saluran yang mendapatkan air yang telah
terpakai atau air yang berkelebihan didaerah irigasi untuk selanjutnya dibuang
kesungai terus kelaut.
7. Pintu Ukur Romijn :
Yaitu bangunan yang dipakai untuk mengukur debit air
yang mengalir sebelum kepetak tersier. Pintu ukur ini paling banyak dipakai
karena mengakibatkan drop yang kecil saja.
8. Bangunan Bendung :
Adalah bangunan yang dipergunakan atau diperuntukan
guna meninggikan permukaan air sungai sehingga air dapat dimanfaatkan.
9. Box Tersier :
Yaitu bangunan bagi disaluran tersier / sub tersier
untuk membagi air kesaluran sub tersier / kuarter.
10. Box Kuarter :
Yaitu bangunan pengambilan disaluran tersier / sub
tersier dimana lewat bangunan itu air mengalir kepetak kuarter, setiap petak
kuarter pada umumnya memiliki satu buah box kuarter.
11. Petak Tersier :
Adalah kumpulan sawah yang menerima air irigasi dari
saluran induk/sekunder di suatu tempat pengambilan.
12. Petak Kuarter :
Yaitu kelompok sawah dalam suatu petak tersier
seluas 10 sampai dengan 15 hektar.
13. Daerah Pengaliran (DP) :
Daerah yang mendapat air dari suatu aliran sungai
melalui sistem jaringan irigasi.
14. Debit :
Yaitu volume air yang mengalir tiap satuan waktu
yang biasanya dinyatakan dalam m³/ detik
atau Lt / dt
15. Hektar :
Adalah satuan luas sebesar 10.000 m² ( 100 X 100 m )
16. Continus Flow :
Yaitu pengaliran air yang terus menerus tidak-tidak
terjadi pengaliran.
17. Propesional Flow :
Adalah pengaliran yang sebanding dengan luas
daerahnya
18. Garis Contuer :
Garis pada peta yang menghubungkan tempat-tempat
yang memiliki ketinggian yang sama.
19. Talud :
Adalah kemiringan tebing pada suatu pasangan
melintang dari saluran.
20. Jari-jari Hidrolis :
Yaitu hasil perbandingan antara luas penampang basah dengan keliling basah dari suatu
penampang saluran terbuka.
21. Rumus Strickler :
Adalah salah satu rumus yang dipakai untuk
menghitung kecepatan rata-rata dari aliran di saluran terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar